Megapolitan

Tangki Raksasa di Pajero, Polda Sulsel Sita 18.905 Liter BBM Subsidi

Tangki Raksasa di Pajero, Polisi Sita 18.905 Liter BBM Subsidi
Tangki Raksasa di Pajero, Polisi Sita 18.905 Liter BBM Subsidi

MAKASSAR – Antrean panjang BBM di Sulawesi Selatan ternyata bukan hanya soal lonjakan konsumsi. Polda Sulsel mengungkap praktik penimbunan BBM subsidi dengan berbagai modus, melibatkan 17 tersangka dalam 10 perkara sepanjang Agustus–September 2026.

Dalam operasi gabungan bersama polres jajaran, polisi menyita 18.905 liter BBM terdiri atas 12.542 liter Solar dan 6.363 liter Pertalite. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode Pertamina, 12 pelat nomor palsu, serta dua mesin penyedot BBM.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penindakan ini dilakukan untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. “Pada periode Agustus sampai September, ada 10 perkara penyalahgunaan BBM subsidi dengan total 17 tersangka. Modusnya beragam, mulai dari tangki modifikasi, pelat nomor palsu, hingga penampungan ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Mappaodang, Senin (14/9/2026).

Polisi menemukan kendaraan mewah seperti Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova yang dimodifikasi menjadi tangki berjalan berkapasitas hingga 1.000 liter. Kendaraan ini digunakan untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Selain itu, polisi juga membongkar kasus di Toraja Utara dan Selayar yang melibatkan mobil tangki berisi ribuan liter Solar. Di Wajo, enam tersangka ditangkap dengan barang bukti tujuh mobil dan ratusan jeriken. Kasus serupa juga ditemukan di Parepare dan Bulukumba dengan pola penampungan dan pengangkutan ilegal.

Kabut Asap Selimuti Makassar, Wali Kota Appi Perintahkan Pembagian Masker Gratis

Pengungkapan berlangsung di tengah lonjakan konsumsi BBM di Makassar. Pertamina mencatat penyaluran harian yang biasanya 700 kiloliter melonjak hingga 1.300 kiloliter pada 14 September 2026. Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyebut penyaluran hampir dua kali lipat dari kebutuhan normal. “Bayangkan, untuk Makassar saja sudah hampir dua kali lipat kita salurkan,” katanya.

Pertamina menambah pasokan dengan mendatangkan kapal tanker berisi 16.000 kiloliter BBM ke Makassar. Namun, distribusi di lapangan masih menghadapi ketidakseimbangan, termasuk dugaan kendaraan dari luar kota ikut mengisi di SPBU Makassar.

Para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Sulsel menegaskan pengawasan tidak berhenti pada pengungkapan kasus ini. Personel ditempatkan di SPBU selama 24 jam untuk mencegah penimbunan kembali. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga meminta Pertamina mengantisipasi kebutuhan masyarakat dengan proyeksi konsumsi yang lebih akurat.

Kasus pelangsiran BBM subsidi menunjukkan bahwa persoalan antrean bukan sekadar perilaku konsumen, tetapi juga distribusi yang bocor ke tangan pelaku ilegal. Jika tidak dibenahi, masyarakat yang berhak justru akan terus menjadi pihak yang paling lama menunggu di SPBU.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik