News

Sungai Suso di Ujung Kerusakan: Ketika Emas, Lingkungan dan Nasib Warga Bajo Barat Dipertaruhkan

LUWU,RAKYAT SULSEL. — Sungai Suso bukan sekadar aliran air bagi masyarakat Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Di balik alirannya, ada kehidupan, lahan warga, dan lingkungan yang selama ini menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Namun kini, wajah Sungai Suso perlahan berubah.

Aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat membuat kawasan sungai dan lahan di sekitarnya mengalami kerusakan. Sejumlah unggahan warga di media sosial memperlihatkan kondisi aliran Sungai Suso yang memprihatinkan.

Material tanah dikeruk, badan sungai berubah, sementara lingkungan di sekitarnya ikut terdampak.

Di balik aktivitas tersebut, ada kepentingan ekonomi yang besar. Emas menjadi sesuatu yang diburu. Tetapi ketika pencarian emas dilakukan dengan cara-cara ilegal dan menggunakan alat berat, lingkunganlah yang harus membayar mahal.

Kondisi ini memantik keprihatinan warga dan aktivis lingkungan. Mereka mempertanyakan sampai kapan kerusakan tersebut dibiarkan berlangsung.

Syukuran 11 Tahun Berlalu, Jejak Kemanusiaan Aviastar Kembali Mempertemukan Adex Yudiswan dan Warga Gamaru

Seorang warga melalui akun media sosial pribadinya menuliskan kegelisahannya melihat kondisi Sungai Suso.

“Hancur…… betul-betul hancur Sungai Suso. Sekarang terserah masyarakat Bajo Barat dan sekitarnya. Pilihan ada di kita semua. Silakan pikir matang-matang semuanya, apakah kita biarkan berlanjut tapi terima dampak dan risiko ke depannya.”

Kalimat tersebut bukan sekadar keluhan. Ia menjadi gambaran kegelisahan masyarakat yang melihat perubahan lingkungan di depan mata.

Pemerintah Mulai Mengambil Sikap
Persoalan tambang emas ilegal ini kemudian mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu.

Atas inisiasi Bupati Luwu, H. Patahudding, pemerintah daerah menggelar pertemuan bersama jajaran Forkopimda, DPRD Luwu, serta instansi terkait. Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Taruna Ikrar Ungkap Strategi Baru BPOM Menuju 2045

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan emas ilegal.
Pemerintah daerah kemudian mengeluarkan surat resmi yang berisi imbauan tegas agar aktivitas tambang ilegal segera dihentikan.

Para pelaku diberikan waktu dua hari sejak surat tersebut dikeluarkan untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan kegiatan pertambangan.

Peringatan itu sekaligus menjadi batas sebelum pemerintah bersama aparat dan instansi terkait melakukan penertiban.

Hari ini, Senin (24/8/2026), menjadi momentum yang ditunggu masyarakat. Apakah aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti atau justru masih ditemukan kegiatan pengerukan di kawasan tersebut.

Bukan Sekadar Soal Emas
Penambangan ilegal bukan hanya persoalan siapa yang mendapatkan emas paling banyak.

Kapolres Luwu Kunjungi Arung Senga, Bahas Kamtibmas dan Sinergitas

Ada persoalan lingkungan yang
jauh lebih panjang di belakangnya.
Ketika badan sungai dikeruk menggunakan alat berat, kerusakan tidak serta-merta selesai ketika mesin berhenti.

Perubahan bentang alam, sedimentasi, kualitas air, hingga kondisi lahan di sekitar sungai dapat menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat.

Karena itu, tindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal dipandang penting untuk mencegah kerusakan semakin meluas.

Apalagi jika kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan tanpa izin yang sah.

Masyarakat pun berharap penertiban tidak berhenti pada surat imbauan. Ketegasan pemerintah dan aparat menjadi penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Antara Penertiban dan Ekonomi Rakyat

Namun persoalan Bajo Barat tidak sesederhana menghentikan aktivitas tambang.

Di tengah desakan agar lingkungan diselamatkan, terdapat pula masyarakat yang berharap pemerintah menghadirkan solusi ekonomi.

Sebagian warga berharap masih ada ruang untuk aktivitas penambangan tradisional seperti mendulang, dengan skala terbatas dan tetap mengikuti ketentuan hukum serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Harapan itu menjadi penting karena penertiban tanpa alternatif mata pencaharian berpotensi membuat sebagian masyarakat kembali mencari jalan ekonomi melalui aktivitas tambang ilegal.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik