JENEPONTO, Seorang pria berinisial WB (30) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga membunuh tantenya sendiri, BDN (50). Kasus ini semakin menggemparkan karena pelaku juga disebut memperkosa jasad korban setelah korban meninggal dunia.
Peristiwa itu terungkap setelah jasad BDN ditemukan dalam kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga korban meninggal akibat tindak pembunuhan.
Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan penyelidikan kemudian mengarah kepada WB. Pelaku diketahui melarikan diri ke Sulawesi Tengah setelah kejadian.
WB akhirnya ditangkap di Kabupaten Sigi pada Jumat (5/6/2026). Penangkapan itu dilakukan dengan dukungan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.
“Setelah itu kami melakukan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada satu orang yang kemudian kami curigai,” kata Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).
Dari hasil pemeriksaan awal, WB mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku lebih dulu mengonsumsi minuman keras sebelum mendatangi rumah korban.
“Jadi hasil interogasi dia habis minum minuman keras dan dia langsung menaiki rumah, kemudian masuk kamar dan langsung perkosa,” ungkap Rasyad.
Rasyad menjelaskan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Keduanya juga disebut bertetangga.
“Jadi mereka tetangga dan masih ada hubungan keluarga,” bebernya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengungkap motif di balik aksi sadis tersebut. Menurutnya, WB menyukai korban yang merupakan tantenya sendiri dan berstatus janda. Namun perasaan pelaku tidak diterima korban.
“Motifnya itu dia suka korban. Jadi itu memang kebetulan korban statusnya janda dan pelaku WB dia juga bujang, akhirnya suka tetapi korban tidak mau,” kata Nurman kepada wartawan, Senin (8/6).
Setelah cintanya ditolak, pelaku disebut berupaya mencari cara agar bisa mendekati korban. WB kemudian menenggak minuman keras sebelum nekat masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
“Jadi dia berusaha bagaimana caranya bisa dapatkan korban dan dia pergi minum. Habis minum masuk itu rumah korban lewat pintu belakang,” jelas Nurman.
Saat kejadian, korban sempat mendengar ada orang masuk ke rumahnya. Korban lalu mengecek ke arah belakang rumah. Namun pelaku langsung memeluk korban dan membawanya ke kamar.
“Korban ini dengar ada yang masuk ke rumah dan dia berusaha untuk melihat. Setelah dia berusaha cek ternyata betul, di situ langsung dipeluk dan dibawa pelaku masuk ke kamar korban,” kata Nurman.
Korban sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku kemudian menyumbat mulut korban menggunakan kain sarung hingga korban tidak bisa bernapas dan meninggal dunia.
“Korban meronta-ronta melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku ini mengambil kain berupa sarung yang ada di situ untuk menyumbat mulutnya. Akibatnya korban tidak bisa bernapas dan di situ meninggal kemudian dia perkosa lagi,” ungkap Nurman.
Polisi kini masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara WB telah ditetapkan sebagai tersangka.
Nurman mengatakan penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menilai ada unsur perencanaan karena pelaku sengaja mendatangi rumah korban pada dini hari.
“Statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang kami sangkakan pembunuhan berencana,” ujar Nurman.
Menurut Nurman, pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 dini hari. Tindakan itu dinilai menjadi bagian dari unsur perencanaan sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
“Dia itu sengaja karena masuk ke rumahnya korban jam 3 subuh, jadi memang ada perencanaan. Ancaman hukumannya kurang lebih 20 tahun penjara,” tambahnya.


