Kasus penemuan mayat di dalam freezer sebuah kios ayam geprek di Kabupaten Bekasi mulai menemui titik terang. Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku dalam peristiwa yang menghebohkan warga tersebut.
Korban diketahui bernama Abdul Hamid, seorang karyawan di kios ayam geprek yang berlokasi di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku sudah diamankan.
“Sudah, dua orang pelakunya sudah kita tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Ia menyebut, pelaku masing-masing berinisial DS alias A dan S. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun motif di balik kasus tersebut.
Korban Ditemukan dalam Freezer
Peristiwa ini sebelumnya mengejutkan warga sekitar setelah jasad Abdul Hamid ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam freezer kios tempatnya bekerja pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Korban ditemukan dalam keadaan terbungkus kain dan plastik.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kios berinisial AL. Ia datang ke lokasi karena curiga tidak ada aktivitas selama beberapa hari, lantaran para karyawan diketahui mudik Lebaran.
Kecurigaan semakin kuat ketika salah satu penjaga kios tidak dapat dihubungi.
“Saya datang karena karyawan pada mudik semua. Pas saya cek dan mengintip dari celah, saya lihat ada yang mencurigakan. Waktu freezer dibuka, ternyata korban sudah terbungkus kain dan plastik di dalamnya,” ungkap AL kepada wartawan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.


