Bulukumba – Seorang pria berinisial IA (46) ditangkap polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan, atas dugaan menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Dari lokasi penimbunan, aparat mengamankan satu mobil pikap serta 107 jeriken berisi maupun kosong.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaruddin, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. “Pelaku diamankan di sebuah tanah kosong di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).
Modus IA terbilang rapi. Ia membeli BBM di sejumlah SPBU menggunakan mobil pikap, lalu memindahkan ke jeriken dengan alat sedot yang dimodifikasi menggunakan selang. BBM yang sudah dikemas kemudian dijual kembali ke masyarakat atau pelaku usaha di Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.
Barang bukti yang disita cukup banyak:
- 26 jeriken berisi Pertalite ukuran 30–33 liter
- 22 jeriken berisi Solar
- 55 jeriken kosong
- 3 jeriken terisi setengah
- 1 jeriken 10 liter berisi Pertalite
- serta mobil pikap dan alat penyedot BBM
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diserahkan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan praktik penimbunan seperti ini merugikan masyarakat karena mengganggu distribusi resmi BBM dan berpotensi memicu kelangkaan di SPBU.


