Universitas Hasanuddin (Unhas) membantah kabar yang menyebut puluhan mahasiswa dijatuhi sanksi drop out (DO) dan skorsing setelah mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan informasi yang beredar melalui sejumlah akun media sosial tersebut merupakan hoaks. Narasi itu muncul setelah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat Unhas pada Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Ishaq, aksi tersebut berlangsung damai. Meski sempat terjadi kerusakan ringan pada fasilitas kampus, pihak universitas tetap menerima perwakilan mahasiswa dan memberikan penjelasan atas kritik serta pertanyaan yang disampaikan.
Setelah aksi berakhir, muncul informasi yang menyebut 28 mahasiswa dijatuhi sanksi DO, sedangkan mahasiswa lainnya mendapat skorsing.
“Secara faktual, tidak ada sanksi drop out atau skorsing terhadap mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa penolakan MBG,” tegas Ishaq dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Ia menilai ada pihak yang memutarbalikkan fakta dengan menghubungkan sejumlah peristiwa yang sebenarnya tidak berkaitan. Narasi tersebut kemudian disebarkan seolah-olah mahasiswa menerima sanksi karena menyampaikan kritik terhadap program MBG.
Ishaq memastikan Unhas tidak menutup ruang kritik. Menurutnya, keterlibatan kampus dalam program MBG merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi melalui pendekatan Kampus Berdampak.
Kebijakan tersebut, kata dia, juga didasarkan pada pertimbangan akademik. Sejumlah penelitian kesehatan menunjukkan bahwa intervensi gizi memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam pelaksanaannya, Unhas turut terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pihak kampus memastikan kebijakan itu dijalankan secara terbuka dan tetap dapat dikritisi oleh mahasiswa maupun masyarakat.
“Kami berharap kritik yang membangun akan membuka ruang bagi perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Unhas juga meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi mengenai sanksi DO dan skorsing tersebut untuk menghentikan penyebaran kabar yang tidak benar.
Menurut Ishaq, hoaks tersebut tidak hanya merugikan nama institusi, tetapi juga dapat berdampak terhadap ribuan sivitas akademika dan berbagai pihak yang berkaitan dengan Unhas. (*)


