Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.595.000 per Gram, Galeri24 Turun Rp21.000

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

Harga emas Antam dan Galeri24 bergerak berbeda pada perdagangan Rabu (30/9/2026). Emas Antam dipatok Rp2.595.000 per gram, sementara harga emas Galeri24 turun Rp21.000 menjadi Rp2.506.000 per gram.

Dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen. Harga emas Antam ini berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Di gerai penjualan lain, harga emas Antam bisa berbeda.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

1 gram: Rp 2.595.000

2 gram: Rp 5.130.000

BSU Rp900.000 Belum Cair, Pemerintah Masih Susun Aturan Teknis

3 gram: Rp 7.670.000

5 gram: Rp 12.750.000

10 gram: Rp 25.445.000

25 gram: Rp 63.487.000

50 gram: Rp 126.895.000

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

100 gram: Rp 253.712.000

250 gram: Rp 634.015.000

500 gram: Rp 1.267.820.000

1.000 gram: Rp 2.535.600.000

Sementara itu, harga emas Galeri24 di situs resminya turun Rp21.000 menjadi Rp2.506.000 per gram. Harga buyback Galeri24 berada di Rp2.357.000 per gram.

Transaksi Jumbo Saham BCA Rp3,06 Triliun dalam Sepekan, BCA Bantah Rumor Akuisisi Haji Isam

Berikut rincian harga emas Galeri24:

1 gram: Rp 2.506.000

2 gram: Rp 4.951.000

5 gram: Rp 12.286.000

10 gram: Rp 24.506.000

25 gram: Rp 60.935.000

50 gram: Rp 121.775.000

100 gram: Rp 243.429.000

250 gram: Rp 607.077.000

500 gram: Rp 1.214.153.000

1.000 gram: Rp 2.428.306.000

Dengan penurunan di Galeri24 dan harga Antam yang bertahan di level Rp2.595.000 per gram, konsumen maupun investor tetap perlu mencermati pergerakan harian sebelum bertransaksi. Buyback Galeri24 yang berada di Rp2.357.000 per gram juga menjadi acuan bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik