Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp17 Ribu, Kini Rp2,956 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp17 Ribu, Kini Rp2,956 Juta per Gram
Harga Emas Antam Turun Rp100.000 Hari Ini, Buyback Anjlok ke Rp2,57 Juta

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis, 5 Februari 2026. Harga emas hari ini turun Rp17.000 per gram setelah sehari sebelumnya sempat melonjak tajam.

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dipatok Rp2.956.000 per gram. Sehari sebelumnya, Rabu (4/2), harga emas sempat melonjak Rp102.000 menjadi Rp2.946.000 per gram pada pagi hari, lalu kembali naik ke level Rp2.973.000 per gram pada sore hari.

Gejolak harga emas terjadi sejak akhir Januari. Logam mulia ini tercatat pernah menyentuh level tertinggi sepanjang masa di angka Rp3,16 juta per gram pada 29 Januari 2025. Namun, pada 31 Januari 2026, harga emas anjlok hingga Rp260.000 menjadi Rp2,86 juta per gram. Setelah itu, harga kembali menguat ke Rp3,02 juta pada 2 Februari 2026, sebelum kembali terkoreksi Rp183.000 pada 3 Februari.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp17.000 menjadi Rp2.720.000 per gram. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). PPh 22 akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan emas.

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

Daftar harga emas batangan Antam Kamis, 5 Februari 2026:

1 gram: Rp2.956.000
2 gram: Rp5.852.000
3 gram: Rp8.753.000
5 gram: Rp14.555.000
10 gram: Rp29.055.000
25 gram: Rp72.512.000
50 gram: Rp144.945.000
100 gram: Rp289.812.000
250 gram: Rp724.265.000
500 gram: Rp1.448.320.000
1 kilogram: Rp2.896.600.000

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik