PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan akan menutup layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah transformasi digital yang dilakukan BNI untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih modern dan terintegrasi.
Nasabah Dialihkan ke Aplikasi wondr by BNI
Sebagai penggantinya, nasabah individu disarankan menggunakan aplikasi wondr by BNI.
Lewat platform ini, pengguna bisa mengakses berbagai fitur keuangan yang dibagi dalam tiga fungsi utama, yaitu:
- Transaksi untuk kebutuhan transaksi harian
- Insight untuk memantau kondisi keuangan
- Growth untuk membantu perencanaan investasi dan pengembangan finansial
Dengan aplikasi tersebut, nasabah diharapkan bisa mengatur keuangan dengan lebih praktis dalam satu platform.
Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis
Sementara itu, bagi nasabah yang menggunakan rekening untuk kebutuhan usaha, BNI menyediakan layanan BNIdirect.
Platform ini dirancang sebagai solusi digital bisnis terpadu yang memudahkan pengelolaan transaksi usaha.
Beberapa fitur yang tersedia antara lain:
- Transfer instan
- Otorisasi transaksi single user
- Transaksi massal
- Rekap keuangan untuk memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis
Dengan fitur tersebut, pelaku usaha bisa mengelola transaksi bisnis secara lebih cepat dan efisien.
BNI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan
BNI juga menyampaikan apresiasi kepada nasabah yang selama ini mempercayakan layanan keuangannya kepada bank tersebut.
Selain itu, pihak BNI mengingatkan nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BNI.
BNI menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi penting seperti:
- OTP
- PIN
- CVC
- User ID
- Password
Informasi tersebut sebaiknya tidak dibagikan kepada siapa pun demi menjaga keamanan rekening.


