Bisnis

BNI Akan Tutup Internet Banking Mulai April 2026

Bank BNI,BNI, Internet Banking, Wondr by BNI, Bank,
Bank BNI,BNI, Internet Banking, Wondr by BNI, Bank,

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan akan menutup layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah transformasi digital yang dilakukan BNI untuk menghadirkan layanan perbankan yang lebih modern dan terintegrasi.


Nasabah Dialihkan ke Aplikasi wondr by BNI

Sebagai penggantinya, nasabah individu disarankan menggunakan aplikasi wondr by BNI.

Lewat platform ini, pengguna bisa mengakses berbagai fitur keuangan yang dibagi dalam tiga fungsi utama, yaitu:

  • Transaksi untuk kebutuhan transaksi harian
  • Insight untuk memantau kondisi keuangan
  • Growth untuk membantu perencanaan investasi dan pengembangan finansial

Dengan aplikasi tersebut, nasabah diharapkan bisa mengatur keuangan dengan lebih praktis dalam satu platform.

Kepala BPOM Taruna Ikrar Inisiasi Jejaring Regulator Kosmetik Dunia dari Indonesia


Solusi Digital untuk Nasabah Bisnis

Sementara itu, bagi nasabah yang menggunakan rekening untuk kebutuhan usaha, BNI menyediakan layanan BNIdirect.

Platform ini dirancang sebagai solusi digital bisnis terpadu yang memudahkan pengelolaan transaksi usaha.

Beberapa fitur yang tersedia antara lain:

  • Transfer instan
  • Otorisasi transaksi single user
  • Transaksi massal
  • Rekap keuangan untuk memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis

Dengan fitur tersebut, pelaku usaha bisa mengelola transaksi bisnis secara lebih cepat dan efisien.


BNI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan

BNI juga menyampaikan apresiasi kepada nasabah yang selama ini mempercayakan layanan keuangannya kepada bank tersebut.

PKWT Bank Indonesia 2026 Dibuka! Ini Syarat dan Link Resminya

Selain itu, pihak BNI mengingatkan nasabah untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BNI.

BNI menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta data pribadi penting seperti:

  • OTP
  • PIN
  • CVC
  • User ID
  • Password

Informasi tersebut sebaiknya tidak dibagikan kepada siapa pun demi menjaga keamanan rekening.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik