LUWU,RAKYATSULSEL. — Mantan Bupati Luwu dua periode, Andi Mudzakkar resmi diangkat sebagai tenaga ahli kegiatan pada perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengangkatan Andi Mudzakkar yang akrab disapa “Andi Cakka” itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 100.3.3.1/2069/BAPPELITBANGDA tentang Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah.
SK tersebut ditetapkan pada 11 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam keputusan tersebut disebutkan:
Nama : Ir. H. Andi Mudzakkar, MH
Jabatan : Anggota Tenaga ahli kegiatan pada perangkat daerah Pemprov Sulawesi Selatan
Penunjukan mantan orang nomor satu di Kabupaten Luwu itu dinilai sebagai bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengalaman dan kapasitas Andi Mudzakkar dalam bidang pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selama menjabat sebagai Bupati Luwu dua periode, Andi Mudzakkar dikenal aktif mendorong pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Luwu(Irmus)


