Pinrang – Sebuah pangkalan LPG 3 kilogram di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, jadi sorotan setelah seorang emak-emak melabrak pemiliknya lantaran ditolak membeli tabung gas bersubsidi. Peristiwa yang terjadi di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Jumat (21/8/2026), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, wanita itu menuding pemilik pangkalan bernama Ismail hanya melayani pembeli dari luar desa. Padahal, tumpukan tabung gas terlihat jelas di pangkalan maupun di atas mobil pikap. “Ini masih banyak gas di rumahnya, tetapi dia tidak jual ke tetangga,” keluhnya.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Pinrang langsung turun tangan. Kepala Disperindag, Muhammad Yusuf Nur, mengonfirmasi adanya pelanggaran. “Pangkalan atas nama Pak Ismail itu melakukan pelanggaran,” ujarnya, Selasa (25/8).
Ismail diduga menjual LPG subsidi di luar Desa Bungi dengan harga jauh di atas HET Rp 18.500. Bahkan, harga disebut bisa tembus Rp 25 ribu per tabung. “Ada indikasi permainan harga,” kata Yusuf. Ia menegaskan, seharusnya pangkalan memprioritaskan warga sekitar dan tidak menjual terlalu tinggi.
Atas pelanggaran tersebut, agen resmi yang bekerja sama dengan pangkalan Ismail memutus kontrak. Disperindag juga memanggil sembilan agen LPG 3 kg di Pinrang untuk rapat koordinasi, memastikan kejadian serupa tidak terulang dan mengantisipasi kelangkaan.


