HARIANRAKYATSULSEL.COM – Penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November hingga Desember 2025 merupakan salah satu krisis kemanusiaan terbesar dalam beberapa dekade terakhir di Indonesia. Data terbaru menunjukkan jumlah korban jiwa yang terus bertambah, dengan lebih dari 1.100 orang meninggal dan puluhan hilang, sementara ribuan lainnya terluka dan ratusan ribu mengungsi akibat kerusakan rumah dan fasilitas publik di wilayah terdampak.
Dalam situasi darurat seperti ini, ruang publik dan perhatian publik semestinya terfokus pada penyelamatan jiwa, penyediaan bantuan, serta upaya pemulihan infrastruktur dan sosial ekonomi. Namun belakangan, beberapa insiden simbolik – termasuk peristiwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di beberapa titik respons bencana – memunculkan diskursus yang memecah fokus utama penanganan. Fenomena semacam ini bukan saja menghadirkan distraksi, tetapi juga menciptakan ketegangan naratif di tengah tragedi kemanusiaan yang luas.
Pengibaran simbol-simbol historis seperti bendera GAM oleh segelintir pihak dalam konteks bencana sering dilihat oleh sebagian masyarakat sebagai ekspresi identitas atau bentuk protes terhadap kondisi struktural kehidupan di Aceh pascakonflik. Namun, momen bencana bukanlah panggung yang tepat untuk mempromosikan agenda identitas yang berpotensi memecah belah. Di saat warga masih berjuang untuk mendapat makanan, air bersih, tempat tinggal sementara, dan layanan kesehatan, isu simbolik seperti ini berpotensi mengaburkan rasa solidaritas kebangsaan dan fokus kolektif terhadap bantuan kemanusiaan.
Lebih jauh lagi, respons bencana ini telah mengungkap kelemahan struktural yang lebih mendalam, termasuk perencanaan tata ruang yang rentan terhadap bencana hidrometeorologi serta kondisi ekologis yang diperburuk oleh degradasi lingkungan. Para ahli lingkungan bahkan menyebut kejadian banjir dan longsor ini sebagai bencana ekologis, bukan sekadar bencana alam, karena tingginya kontribusi kerusakan hutan dan penggunaan lahan yang tidak berkelanjutan terhadap intensitas dan dampak bencana.
Fokus pada pemulihan pascabencana, termasuk revisi kebijakan penggunaan lahan dan peningkatan mitigasi di wilayah rawan, jauh lebih penting daripada dominasi narasi identitas. Pemerintah pusat dan daerah sudah bergerak dalam upaya tersebut, termasuk rencana revisi tata ruang besar-besaran untuk meningkatkan ketahanan menghadapi kejadian serupa di masa depan.
Dalam konteks nasional, kita perlu mengingat bahwa bencana seperti yang dialami Sumatera kini adalah tragedi bersama: ia tidak mengenal batas administratif atau afiliasi politik. Solidaritas sosial yang terfragmentasi oleh simbolisme politik justru melemahkan tujuan bersama—menyelamatkan nyawa, memulihkan kehidupan, dan membangun ketahanan masyarakat.
Oleh karena itu, seruan utama dari tragedi ini haruslah berakar pada kemanusiaan. Masyarakat, tokoh lokal, dan elit politik perlu menempatkan kepentingan kolektif di atas narasi yang memecah belah, sehingga fokus utama tetap pada penanganan korban, dukungan sosial, dan perbaikan struktural yang berkelanjutan. Karena pada akhirnya, bencana alam atau ekologis tidak menunggu siapa pun; yang tersisa hanyalah bagaimana kita merespon bersama sebagai bangsa.


