Terduga pelaku dalam perkara narkotika yang melarikan diri dari Mapolsek Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut juga berujung pada pencopotan Kapolsek Liukang Kalmas Iptu Abd Samad dan seorang anggotanya.
Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana mengatakan, pergantian Kapolsek dilakukan setelah muncul dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam pemeriksaan Propam Polres Pangkep.
“Kapolsek diganti dan satu anggotanya juga, dan saat ini sementara proses pemeriksaan di Propam. Yang jelas kita sudah ganti kapolseknya,” kata Aditya.
Kapolsek yang dicopot juga tidak dilibatkan dalam rombongan saat Kapolres Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Liukang Kalmas.
“Tidak diikutkan juga dalam rombongan kita yang ke sana,” ujarnya.
Aditya menyampaikan permohonan maaf atas nama Polres Pangkep terkait dugaan ketidakprofesionalan personel dalam menangani perkara narkotika tersebut.
“Dan kami juga sudah turun langsung ke sana, dan menyampaikan permohonan maaf atas nama Polres Pangkep terhadap kinerja aparat yang tidak profesional,” tuturnya.
Terduga Pelaku Masuk DPO
Selain mengevaluasi personel, Polres Pangkep juga memberikan atensi khusus terhadap pengejaran terduga pelaku yang melarikan diri.
Aditya menginstruksikan Satresnarkoba Polres Pangkep untuk segera melakukan pencarian dan menangkap terduga yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Untuk diatensi, yang terduga kita sudah minta Sat Narkoba untuk segera menemukan,” pungkasnya.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap personel yang diduga tidak profesional dalam penanganan perkara masih berjalan di Propam Polres Pangkep.


