Seorang pemuda di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah menghalangi dan mengancam petugas pemadam kebakaran yang sedang memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Ia diduga menjadi dalang di balik kebakaran yang merambah puluhan hektare kawasan hutan.
Aksi penghadangan terjadi di Lingkungan Marrang, Buntu Kurin, Mengkendek, Tana Toraja, Rabu (15/10/2026). Kepala Satpol PP dan Damkar Tana Toraja, Eli Bernard, mengatakan pemuda itu mengancam dan menghalangi petugas saat hendak memadamkan api. “Begitu kami tiba di Marrang, ada seorang anak muda di situ, dia ancam kami, dia halangi kami mau padamkan api,” kata Eli, Kamis (15/10/2026).
Menurut Eli, pemuda tersebut meminta petugas tidak memadamkan api karena situasi dianggap aman dan terkendali. Namun, tim gabungan Satpol PP, Damkar, dan BPBD tidak menggubris perintah itu. Mereka tetap melanjutkan pemadaman karena lokasi kebakaran berada di kawasan kehutanan dan api terus meluas. “Dia bilang jangan dipadamkan, itu aman, masih terkendali, tapi kami bersikeras bahwa itu tidak boleh, kami tetap lanjutkan pemadaman karena lokasi yang kebakaran ini lokasi kehutanan, luas itu,” ungkap Bernard.
Eli menduga pemuda tersebut adalah dalang kebakaran. Berdasarkan informasi masyarakat, api berawal dari lokasi pemuda itu minum minuman beralkohol bersama kelompoknya. “Ada teman saya yang sudah bicara dengan masyarakat, dia melihat yang menghalangi tadi minum-minum di situ sama teman-temannya. Masyarakat melihat ada api muncul di situ saat mereka minum-minum. Tidak mungkin kan api muncul tiba-tiba dan tiba-tiba terbakar,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Polres Tana Toraja belum memberikan tanggapan terkait aksi pemuda tersebut. Sementara itu, api belum dapat dikuasai dan kebakaran makin meluas. Damkar memperkirakan kawasan hutan yang terbakar telah mencapai puluhan hektare dalam kurun waktu 24 jam.
Kasus ini menjadi ujian penegakan hukum di Tana Toraja. Ketika warga berani menghalangi petugas dan diduga memicu kebakaran, penindakan tegas diperlukan agar karhutla tidak terus berulang dan merusak lingkungan.


