Politik

Luncurkan Buku Terbaru, Mahfud MD Soroti Arah Politik Hukum Indonesia

Luncurkan Buku Terbaru, Mahfud MD Soroti Arah Politik Hukum Indonesia
Eks Menkopolhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan usai meluncurkan buku berjudul "Politik Hukum di Indonesia" edisi XIII (2026) di Gedung University Club (UC UGM)

Mahfud MD kembali menyoroti kondisi penegakan hukum di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat meluncurkan buku berjudul Politik Hukum di Indonesia edisi XIII tahun 2026 di Gedung University Club (UC), kawasan Universitas Gadjah Mada, Sleman, Kamis (25/6/2026).

Peluncuran buku tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya mantan Wakapolri Ahmad Dofiri, putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid yakni Inayah Wahid dan Alissa Wahid, serta Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Selain para tokoh nasional, kegiatan tersebut juga dihadiri akademisi, mahasiswa hingga kalangan seniman di Yogyakarta.

Buku Politik Hukum di Indonesia merupakan karya yang lahir dari disertasi doktor Mahfud MD yang dipertahankan di UGM pada 25 Juni 1993, ketika Indonesia masih berada di era Orde Baru. Saat itu, isi disertasi dinilai terlalu kritis terhadap konfigurasi politik sehingga baru dapat diterbitkan sebagai buku setelah Reformasi 1998.

Kini, buku tersebut telah memasuki edisi ke-13 dan menjadi salah satu referensi utama dalam kajian politik hukum di Indonesia.

Demokrat Dekati Appi, Pengamat Nilai Langkah Tepat di Tengah Kekecewaan ke Golkar

Mahfud menjelaskan, edisi terbaru bukan sekadar cetak ulang, melainkan revisi menyeluruh yang menyesuaikan perkembangan politik dan hukum Indonesia sepanjang hampir tiga dekade Reformasi.

Menurutnya, hukum di Indonesia sejak lama sangat dipengaruhi dinamika politik. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berdampak buruk.

“Hukum kita selama ini sangat ditentukan oleh politik. Tidak selalu jelek. Politik Indonesia juga pernah melahirkan penegakan hukum yang baik,” ujar Mahfud.

Ia mencontohkan pada masa demokrasi parlementer tahun 1950-an, sejumlah menteri dapat diproses hukum tanpa adanya campur tangan Presiden.

Meski demikian, Mahfud menilai arah penegakan hukum saat ini menunjukkan kecenderungan mengalami kemunduran.

Alfian Mallarangeng Ajak Wali Kota Makassar Appi Bergabung ke Demokrat

“Kalau sekarang, terus terang ada kecenderungan decline,” katanya.

Mahfud menjelaskan, kualitas reformasi masih berjalan cukup baik hingga sekitar tahun 2009. Namun setelah itu, praktik politik uang mulai berkembang dan perlahan memengaruhi kualitas demokrasi.

Ia menilai sistem pemilu dengan suara terbanyak menjadi salah satu faktor yang mendorong meningkatnya praktik politik uang dalam kontestasi legislatif.

Menurut Mahfud, kondisi tersebut semakin memburuk setelah 2014 hingga melahirkan kecenderungan menuju praktik hukum ortodoks.

Dalam bukunya, hukum ortodoks dijelaskan sebagai produk hukum yang lebih mengakomodasi kepentingan elite politik dibandingkan aspirasi masyarakat.

Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi, Pengaruh Jaringan Jokowi Jadi Sorotan

Selain menyoroti kondisi hukum saat ini, Mahfud juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan kekuasaan dapat runtuh secara tiba-tiba apabila penegakan hukum dan keadilan diabaikan.

Ia menyinggung runtuhnya pemerintahan Presiden pertama RI Sukarno maupun Presiden kedua RI Soeharto yang menurutnya menjadi pelajaran penting bagi setiap pemimpin.

“Kejatuhan itu bisa sangat cepat kalau tidak dijaga secara hati-hati oleh perilaku para pejabat dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Mahfud menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses politik seharusnya tetap berada dalam koridor konstitusi.

Ia mengibaratkan hukum sebagai rel, sedangkan politik merupakan lokomotif yang menggerakkan negara.

“Hukum dan konstitusi adalah rel, sedangkan politik adalah lokomotif. Masinisnya tidak boleh keluar dari rel, kalau tidak akan terjadi tabrakan,” pungkasnya.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik