Kriminal

4 Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Polisi Masih Buru 7 Buronan

4 Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Polisi Masih Buru 7 Buronan
4 Tahanan Kabur Polres Kolaka Utara Berhasil Ditangkap, Polisi Masih Buru 7 Buronan

Aparat kepolisian berhasil menangkap empat dari 11 tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga kini, tujuh tahanan lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, membenarkan perkembangan tersebut. Ia mengatakan keempat tahanan berhasil diamankan pada Kamis (2/7/2026) di sejumlah lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

“Iya benar, total sampai saat ini sebanyak empat tahanan yang sudah diamankan,” kata Ahmad Saiful, Jumat (3/7/2026).

Empat tahanan yang telah kembali diamankan masing-masing bernama Muh Sidiq, Sahrul, Rama Fitrah, dan Junaedi.

Muh Sidiq menjadi tahanan pertama yang berhasil ditangkap sekitar pukul 14.14 WITA di kawasan pegunungan Desa Katoi, Kecamatan Katoi. Beberapa jam kemudian, polisi mengamankan Sahrul di Kecamatan Rante Angin sekitar pukul 17.18 WITA.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Selanjutnya, petugas menangkap Rama Fitrah di Kecamatan Wawo. Sementara Junaedi diamankan sekitar pukul 22.15 WITA di Kecamatan Katoi saat berada di rumah bersama istrinya.

“Tahanan bernama Junaedi kami amankan di rumah sedang bersama istrinya,” ujar Ahmad Saiful.

Meski empat tahanan telah berhasil ditangkap, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya yang masih buron.

Kepolisian juga mengimbau keluarga para tahanan agar bersikap kooperatif dengan membantu memberikan informasi atau menyerahkan anggota keluarganya yang masih melarikan diri.

“Kami mengimbau kepada keluarga tersangka untuk menyerahkan apabila mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya.

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 11 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga berhasil kabur setelah merusak ventilasi bagian atas ruang tahanan. Mereka kemudian memanfaatkan selang air untuk memanjat hingga ke atap gedung sebelum melarikan diri.

Polres Kolaka Utara masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut, termasuk mengevaluasi sistem pengamanan rumah tahanan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik