Papua Pegunungan – Rencana Wadanyon Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, untuk membeli senjata api digagalkan aparat TNI. Abdon ditangkap di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (19/9/2026) sore.
Pasukan Yon 426 Pazgat bersama Satgas Kenali Kogabwilhan III mencegat Abdon sesaat setelah turun dari pesawat Trigana Pax PK-YSC jenis B737-500. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyebut Abdon ditangkap ketika hendak melakukan transaksi senjata.
“Berhasil menangkap Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu. Ia ditangkap hendak memborong senpi,” kata Lucky.
Abdon diketahui sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri. Penangkapan dilakukan setelah TNI mengamankan akses keluar-masuk Bandara Dekai. Dari pemeriksaan, Abdon mengaku datang untuk membeli senjata api di daerah Kali Seng, Yahukimo. Pengakuan itu diperkuat bukti percakapan di telepon genggam miliknya.
Lucky menegaskan, jika transaksi senjata itu terjadi, dampaknya bisa semakin memperburuk situasi keamanan di Papua. Abdon disebut terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan di Pegunungan Bintang. Ia juga memiliki kedekatan dengan pimpinan OPM lainnya, termasuk Egianus Kogoya, yang sebelumnya dikaitkan dengan sejumlah aksi penembakan terhadap warga sipil.
“TNI-Polri tidak akan membiarkan mereka berkeliaran. Kami akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati,” tegas Lucky.
Ia menambahkan, Satgas TNI akan bertindak tegas dan terukur demi keselamatan rakyat, sesuai prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).


