Seorang pria berinisial NU (55) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka di tubuhnya, sementara tangan dan kakinya dalam keadaan terikat.
Peristiwa ini terjadi di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Minggu, 17 Mei 2026. Polisi yang menerima laporan tersebut kini telah mengamankan satu orang terduga pelaku.
Korban Disebut Sempat Mengamuk
Salah seorang saksi berinisial AD mengatakan, korban sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan. Korban disebut sempat mengamuk di sekitar tempat tinggalnya sebelum akhirnya diamankan warga.
“Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan karena disebut sempat mengamuk sebelum diamankan warga,” ujar AD, Rabu, 20 Mei 2026.
Namun setelah diamankan, korban tidak langsung dipulangkan atau diserahkan kepada pihak keluarga. Korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong.
Ditemukan Keluarga dalam Kondisi Terikat
Keluarga korban yang merasa kehilangan kemudian melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Saat ditemukan, tubuh korban mengalami sejumlah luka. Tangan dan kakinya juga dalam keadaan terikat.
“Korban saat ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka di tubuhnya, kaki dan tangan terikat,” jelas AD.
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A. Terduga pelaku diamankan pada Rabu, 19 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 Wita.
“Sementara baru satu terduga pelaku. Namun, dalam kasus ini sementara kami masih lakukan pendalaman terkait terduga pelaku lainnya,” kata Alvin.
Menurut Alvin, penyidik belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku yang terlibat. Polisi masih terus mendalami keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Diduga Dianiaya Bersama-sama
Alvin menjelaskan, korban diduga sempat disekap dan mengalami penganiayaan secara bersama-sama. Karena itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat.
“Korban sempat disekap dan dilakukan penganiayaan bersama-sama. Makanya kami sementara terus melakukan pendalaman untuk pelaku lainnya,” sambungnya.
Polisi Tetap Proses Laporan
Terkait dugaan korban mengalami gangguan kejiwaan, polisi masih akan meminta keterangan dari pihak keluarga. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi korban yang sebenarnya.
“Kami akan menghadirkan keluarga dari korban untuk memastikan apa betul ODGJ. Sementara korban dirawat oleh keluarganya, dan laporannya tetap kami proses,” jelas Alvin.
Saat ini, korban masih dalam perawatan keluarga. Sementara polisi memastikan proses hukum tetap berjalan untuk mengungkap secara terang dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.


