MAKASSAR – Polemik mengenai siapa yang akan mengisi kursi DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III yang ditinggalkan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) akhirnya terjawab.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menetapkan Hayarna Hakim sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Rusdi Masse sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2024–2029.
Kepastian tersebut dibenarkan Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif. Ia mengungkapkan bahwa surat keputusan (SK) penetapan Hayarna Hakim telah diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.
“SK-nya sudah ada, sudah ditandatangani Ketum dan Sekjen,” ujar Syaharuddin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 tentang Penggantian Antarwaktu Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR RI Fraksi NasDem periode 2024–2029.
Dalam keputusan tersebut, DPP NasDem menyatakan pemberhentian RMS dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melakukan tindakan indisipliner yang dianggap mencederai marwah partai.
“Menetapkan Penggantian Antarwaktu Saudara Rusdi Masse Mappasessu karena yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tindak indisipliner dan menjatuhkan marwah Partai NasDem,” demikian salah satu isi SK yang ditandatangani Surya Paloh.
Melalui keputusan yang sama, DPP NasDem menetapkan Hayarna Hakim untuk melanjutkan sisa masa jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Surat keputusan tersebut diketahui ditandatangani di Jakarta pada 16 April 2026. Dalam dokumen tersebut, Fraksi Partai NasDem DPR RI juga diminta segera menindaklanjuti proses administrasi pergantian antarwaktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, kursi DPR RI Dapil Sulsel III menjadi kosong setelah Rusdi Masse Mappasessu resmi meninggalkan Partai NasDem pada Januari 2026.
Mantan Bupati Sidrap dua periode itu kemudian bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
RMS bahkan diperkenalkan secara resmi sebagai kader PSI oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional PSI yang digelar di Makassar dan turut dihadiri Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
Dapil Sulsel III sendiri meliputi Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Pada Pemilu Legislatif 2024, RMS tercatat sebagai peraih suara tertinggi internal Partai NasDem di dapil tersebut dengan raihan 161.301 suara. Secara keseluruhan, NasDem berhasil memperoleh dua kursi DPR RI dari Dapil Sulsel III.
Sebelum kepastian SK tersebut terungkap, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya pamflet yang menyebut nama Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka sebagai anggota DPR RI pengganti RMS.
Pamflet tersebut menampilkan foto Putri Dakka mengenakan jas Partai NasDem disertai ucapan selamat atas penetapannya melalui mekanisme PAW.
Bahkan, unggahan tersebut sempat dibagikan ulang melalui akun Facebook pribadi Putri Dakka. Namun dengan terbitnya SK DPP Partai NasDem, dipastikan Hayarna Hakim menjadi sosok yang ditunjuk untuk mengisi kursi DPR RI Dapil Sulsel III yang ditinggalkan RMS.


