Kriminal

Mahasiswi di Sinjai Ditangkap Curi Perhiasan dan Emas Batangan, Kerugian Rp80 Juta

Mahasiswi di Sinjai Ditangkap Curi Perhiasan dan Emas Batangan, Kerugian Rp80 Juta
Mahasiswi di Sinjai Ditangkap Curi Perhiasan dan Emas Batangan, Kerugian Rp80 Juta

Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai menangkap seorang mahasiswi berinisial NH (23) atas dugaan pencurian perhiasan dan emas batangan. Perempuan asal Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, itu diamankan di Jalan Dahlan Isma, Kelurahan Biringere, Senin malam (5/10/2026) sekitar pukul 20.58 Wita.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/338/X/2026/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL tertanggal 5 Oktober 2026 yang dilayangkan korban Sulastri Syam (43). Kasus ini terungkap ketika korban hendak mengambil cincin emas di lemari rumahnya pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Ia mendapati seluruh tempat penyimpanan emasnya telah kosong.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan lima cincin emas seberat 17 gram, tiga anting-anting emas seberat 1,5 gram, serta dua emas batangan seberat 10,5 gram. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp80 juta.

Dari pemeriksaan awal, NH mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan aksi pencurian dilakukan secara bertahap sejak 2025 hingga Oktober 2026. Barang berharga milik korban dicuri dan dijual berkala ke sejumlah toko emas. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar cicilan sepeda motor, serta membeli barang pribadi.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang tunai hasil penjualan senilai Rp1.000.000. Ada pula barang yang dibeli dari uang curian: tiga lembar baju lengan panjang, empat celana panjang, satu tas hitam, sepasang sandal, dan tiga jilbab.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Saat ini, NH bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa aksi pencurian bertahap sekalipun akhirnya terungkap, dan setiap perbuatan hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik