Polisi menangkap dua pelangsir BBM subsidi berinisial T (54) dan D (49) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Keduanya kedapatan menyalahgunakan sistem MyPertamina dengan menggunakan total 20 barcode berbeda serta memodifikasi tangki mobil untuk menguras Pertalite dari SPBU.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menjelaskan, pelaku T berasal dari Kabupaten Wajo dan datang ke Parepare menggunakan mobil Avanza putih dengan tangki modifikasi berkapasitas besar. “Tujuannya untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan barcode berbeda agar kuota harian kendaraan bisa dilampaui,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/9).
Dari tangan T, polisi menyita 120 liter Pertalite dan mobil Avanza putih yang sudah dirakit. BBM itu rencananya akan dibawa ke Wajo untuk dijual eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Sementara pelaku D beraksi di sejumlah SPBU di Pinrang, Parepare, dan Barru. Ia menyiapkan 18 jeriken dan 18 barcode MyPertamina. Setiap kali selesai mengisi, bensin disedot dari tangki mobil ke jeriken menggunakan pompa kecil. Dari pelaku D, polisi menyita 578 liter Pertalite yang rencananya akan diselundupkan ke Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto UU Cipta Kerja, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Saleh mengungkapkan, 16 dari 18 barcode milik pelaku D ternyata aktif di sistem Pertamina, namun didaftarkan dengan pelat kendaraan berbeda. Hal ini menimbulkan dugaan keterlibatan operator SPBU yang tetap melayani transaksi meski data tidak sesuai. Polisi berencana memeriksa petugas SPBU terkait.
Pertamina pun menegaskan dua SPBU tempat pelaku beraksi, yakni SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda, terancam sanksi berat. Manager Fuel Terminal Parepare, Muh Agung, menyebut hukuman bisa berupa skorsing hingga pencabutan izin operasional. “Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan bertingkat, mulai dari operator hingga manajemen SPBU,” katanya.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan. Pertamina menegaskan sistem MyPertamina sebenarnya menampilkan detail kendaraan dan pemilik barcode, sehingga operator seharusnya bisa menolak transaksi yang tidak sesuai.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelangsir dan SPBU nakal. Aparat memastikan pengawasan akan diperketat agar BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.


