Kriminal

Dosen di Makassar Ditangkap, Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta dengan Janji Lolos Fakultas Kedokteran

Polisi menangkap dosen wanita (pakai jilbab) di Makassar yang menipu warga Tarakan. (dok. Istimewa)
Polisi menangkap dosen wanita (pakai jilbab) di Makassar yang menipu warga Tarakan. (dok. Istimewa)

Seorang dosen perempuan berinisial HS alias Lina (54) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp550 juta dengan menjanjikan warga Tarakan, Kalimantan Utara, bisa meloloskan anaknya ke Fakultas Kedokteran.

Lina ditangkap di tempat kosnya di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sabtu (10/10/2026). Penangkapan dilakukan Unit Resmob Polda Sulsel yang memback up Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara.

“Kami memback up Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. Terduga pelaku merupakan seorang dosen,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Modus pelaku adalah mengaku bisa meloloskan anak korban berinisial AN ke Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Makassar. Pelaku seolah-olah menjadi calo seleksi mahasiswa. Namun, anak korban tidak lolos seleksi di kampus tersebut. Pelaku kemudian mengarahkan korban ke sebuah universitas di Jakarta.

“Terduga pelaku mengakui mengenal korban yang meminta bantuannya untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran di Makassar. Namun, anak korban disebut tidak lolos seleksi di kampus tersebut, sehingga terduga pelaku mengarahkan korban ke Universitas di Jakarta,” papar Wawan.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Lina mengakui menerima uang dari korban secara bertahap. Transfer dilakukan beberapa kali, mulai dari Rp20 juta, Rp30 juta, hingga pembayaran terakhir Rp230 juta. Total uang yang diakui diterima mencapai Rp550 juta.

“Total uang yang diakui diterima terduga pelaku diperkirakan mencapai Rp550 juta. Uang itu diberikan karena korban berharap anaknya dapat menempuh pendidikan kedokteran sesuai kesepakatan yang mereka bicarakan,” beber Wawan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Tarakan untuk diperiksa lebih mendalam. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji masuk perguruan tinggi lewat jalur tidak resmi.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik