Seorang pemuda berinisial AM (27) diamankan polisi setelah mengancam ayah dan ibunya dengan sebilah pisau di Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi itu dipicu pertengkaran usai ia ditegur karena kerap pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Peristiwa berlangsung di kediaman orang tuanya di Jalan Raya Baruga, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Tak lama setelah kejadian, ayah pelaku mendatangi polisi dan melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan AM tidak memiliki pekerjaan dan hampir setiap hari menenggak minuman keras. Pertengkaran dengan orang tua pun berulang. “Ini anaknya kan tidak ada kerjanya terus setiap hari minum, pulang ke rumah bertengkar sama bapaknya, ibunya, jadi mungkin sudah beberapa kali,” kata Semuel kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan AM masih mengamuk. Ia mengacungkan pisau di hadapan orang tuanya dan melontarkan kata-kata kasar. Polisi menduga pemuda itu berada di bawah pengaruh minuman keras.
Ketika hendak diamankan, AM sempat berontak dan menolak. Polisi memilih melakukan pendekatan persuasif hingga situasi kembali kondusif. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diedukasi.
Setelah diberikan nasihat, AM menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Orang tuanya pun menyatakan mencabut tuntutan. “Setelah dilakukan edukasi dan diberikan nasihat, suasana berangsur kondusif. Kedua orang tua pemuda tersebut kemudian menyatakan mencabut tuntutannya,” ujar Semuel.
Polisi berharap AM memperbaiki perilaku, menghentikan kebiasaan mengonsumsi minuman keras, dan tidak lagi meresahkan keluarga. Semuel mengingatkan konsumsi miras dapat memicu perilaku buruk dan berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan keluarga. Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan ke polisi jika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


