Peristiwa

4 Hari Mencekam! Sengketa Lahan di Makassar Berujung Perang Kelompok

Empat Hari Mencekam! Sengketa Lahan di Makassar Berujung Perang Kelompok
Empat Hari Mencekam! Sengketa Lahan di Makassar Berujung Perang Kelompok

Bentrokan antarwarga yang dipicu sengketa lahan di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung selama empat hari berturut-turut. Konflik tersebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka akibat busur panah, kendaraan dirusak hingga dibakar, sementara aparat kepolisian terus disiagakan untuk mengantisipasi bentrokan susulan.

Kericuhan pertama kali terjadi di Jalan Prof. Abdurrahman Basalamah atau eks Jalan Racing Center, Kamis (23/7/2026) dini hari. Konflik dipicu sengketa kepemilikan lahan yang diklaim oleh beberapa pihak di kawasan sekitar kantor PDAM Racing Center.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan bentrokan bermula ketika salah satu kelompok memasang pagar sebagai pembatas lahan yang mereka klaim. Tindakan tersebut memicu reaksi dari kelompok lain hingga berujung aksi saling serang.

“Keributan tersebut dipicu sengketa lahan. Saat salah satu pihak memasang pagar, terjadi provokasi yang kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu dan busur panah,” ujar Wahiduddin.

Akibat bentrokan itu, empat orang mengalami luka terkena busur panah di bagian lengan, paha, dan kaki. Sementara dua orang lainnya terluka akibat lemparan batu dan harus mendapatkan penanganan medis.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Polisi yang datang ke lokasi langsung membubarkan massa serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 anak panah, satu ketapel, pagar pembatas, dan sebuah gubuk yang terbakar.

Bentrokan Berulang Meski Sudah Diimbau Polisi

Kasus sengketa lahan tersebut kemudian ditangani Unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polrestabes Makassar. Namun, bentrokan kembali pecah pada Jumat hingga Sabtu (24-25/7/2026) dini hari di lokasi yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni, mengatakan konflik melibatkan tiga pihak yang sama-sama mengklaim kepemilikan lahan. Polisi sebenarnya telah meminta seluruh pihak meninggalkan lokasi sambil menunggu proses hukum berjalan.

Meski demikian, imbauan tersebut tidak diindahkan. Massa disebut terus kembali berkumpul setiap malam dan saling memprovokasi hingga bentrokan kembali terjadi.

“Sudah beberapa kali kami bubarkan. Massa sempat mundur, tetapi tidak lama kemudian kembali berkumpul dan memancing kelompok lain,” kata Uji.

49 Kandang Babi Tanpa Izin di Panaikang Makassar Dibongkar, Warga Keluhkan Limbah dan Bau

Jembatan Sempat Ditutup, Polisi Jadi Sasaran Lemparan Batu

Situasi kembali memanas pada Minggu (26/7/2026) sore. Bentrokan meluas hingga ke kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua setelah salah satu kelompok kembali memasang seng sebagai pembatas lahan yang dipersengketakan.

Aksi saling serang membuat massa memblokir jembatan di kawasan tersebut sehingga kendaraan tidak dapat melintas. Banyak pengendara memilih memutar arah karena khawatir terkena lemparan batu maupun busur panah.

Petugas kepolisian yang berupaya melerai bentrokan juga menjadi sasaran lemparan batu. Bahkan, aparat sempat kewalahan karena jumlah massa yang bertikai jauh lebih banyak.

“Anggota banyak yang terkena lemparan batu saat berusaha memisahkan kedua kelompok,” ungkap Uji.

Selain menyebabkan korban luka akibat busur panah, bentrokan juga mengakibatkan dua mobil dirusak dan satu sepeda motor dibakar.

Dosen di Makassar Ditangkap, Tipu Warga Tarakan Rp550 Juta dengan Janji Lolos Fakultas Kedokteran

Polisi Siagakan Personel dan Mediasi Para Pihak

Setelah sekitar satu jam berlangsung, aparat akhirnya berhasil membubarkan massa yang bertikai. Polisi kini masih menempatkan personel di sekitar lokasi sengketa guna mencegah bentrokan kembali terulang.

Selain melakukan pengamanan, kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Panakkukang untuk memediasi seluruh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.

Polisi berharap seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum agar konflik tidak kembali memicu korban maupun kerusakan di tengah masyarakat.

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik