Event

Segera Daftar, HUT Kota Makassar ke-419, Pemkot Gelar Nikah Massal Gratis

HUT Kota Makassar ke-419, Pemkot Gelar Nikah Massal Gratis
HUT Kota Makassar ke-419, Pemkot Gelar Nikah Massal Gratis

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial menggelar program Nikah Massal Gratis 2026 dalam rangka HUT Kota Makassar ke-419 yang diperingati 9 November 2026. Program ini menyasar warga kurang mampu yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar I Nyoman Aria Purnabhawa mengatakan pemerintah memfasilitasi pasangan tersebut agar bisa menikah tanpa biaya. “Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi mereka sehingga mereka bisa menikah tanpa biaya, gratis,” katanya, Senin (28/9/2026).

Pendaftaran dibuka mulai 28 September hingga 16 Oktober 2026 melalui Google Form yang dapat diakses lewat aplikasi Lontara Plus. Program ini menargetkan 210 pasangan atau 420 orang, disesuaikan dengan momentum HUT ke-419 Kota Makassar. “Target kita itu 420, jadi 210 pasang,” ujarnya.

Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Kaharuddin Bakti menjelaskan pelaksanaan program dibagi dalam dua sesi, yakni proses pernikahan dan resepsi. Akad nikah akan dilangsungkan di wilayah masing-masing peserta dengan koordinasi Kantor Urusan Agama (KUA), pemerintah kelurahan, dan kecamatan. “Yang sesi pertama kan proses nikahnya. Nikahnya nanti diserahkan di masing-masing wilayah,” katanya.

Resepsi bersama akan digelar pada 9 November 2026, bertepatan dengan HUT Kota Makassar. Seluruh pasangan yang telah menikah akan dihadirkan dengan mengenakan pakaian pengantin. “Resepsinya nanti tanggal 9 November. Yang sudah menikah baru dihadirkan, pakai pakaian pengantin seperti layaknya,” ujarnya.

Kabut Asap Selimuti Makassar, Wali Kota Appi Perintahkan Pembagian Masker Gratis

Kaharuddin menyebut waktu pelaksanaan akad sebelum 9 November masih akan diatur secara teknis oleh panitia. “Yang jelas sebelum tanggal 9 itu mereka sudah menikah. Nanti diatur lagi secara teknis, akan dirapatkan lagi oleh panitia tanggal berapa pelaksanaannya,” katanya.

Sebelum ditetapkan sebagai penerima program, peserta melalui proses verifikasi dan validasi yang melibatkan Kementerian Agama, KUA kecamatan, dan Dinas Sosial Kota Makassar. Peserta yang memenuhi syarat menjalani tes kesehatan sebelum proses pernikahan. “Setelah tes kesehatan, barulah proses pernikahannya masing-masing,” katanya.

Persyaratan utama yang diverifikasi meliputi data kependudukan dan dokumen status perkawinan. Peserta berstatus janda atau duda wajib melampirkan bukti perceraian atau dokumen status perkawinan sebelumnya. Sasaran sosial ekonomi juga menjadi perhatian dengan mengacu pada data desil 1 hingga 5. “Karena yang kita tangani ini Dinas Sosial, tentu sasarannya memang segmennya orang tidak mampu. Kita mengacu kepada desil 1 sampai 5,” ujarnya.

Masyarakat yang belum memiliki desil tetap dapat mendaftar. Peserta yang belum terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui SIKS-NG akan menjalani asesmen oleh tim Dinas Sosial. Jika dinilai layak, peserta dapat memperoleh surat keterangan tidak mampu dari lurah. “Kalau yang tidak terdaftar dalam desil, kita asesmen dulu di lapangan. Cek kondisinya, kemudian dinilai layak atau tidak dari sisi sosial ekonominya. Setelah diasesmen, baru Pak Lurah bisa buat keterangan tidak mampu,” katanya.

Setelah verifikasi Dinas Sosial selesai, data peserta diserahkan kepada KUA untuk validasi akhir terkait persyaratan perkawinan. Kaharuddin mengimbau camat, lurah, serta RT/RW ikut menyosialisasikan program ini kepada masyarakat, terutama warga tidak mampu. “Lurah menyampaikan kepada RT/RW untuk menyosialisasikan program Bapak Wali Kota ini kepada warganya, khususnya masyarakat tidak mampu,” katanya.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Ia menekankan sosialisasi harus masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Peran perangkat kelurahan dan pengurus lingkungan dinilai sentral. “Kami mengimbau agar disosialisasikan, bahkan warga dibantu untuk mendaftarkannya melalui aplikasi Lontara,” jelasnya.

Ketua RT 002 RW 008 Kelurahan Tidung, Rikman Rauf, mengaku telah meneruskan informasi ini ke grup WhatsApp warga di wilayahnya. Setiap program pemerintah ia sosialisasikan melalui grup berisi perwakilan keluarga tersebut. Menurut Rikman, respons warga positif meski belum ada yang menyatakan ingin mendaftar. “Sampai saat ini belum ada yang menyatakan mau mendaftar, tapi respons warga di grup bagus,” ucapnya.

Rikman akan tetap melakukan sosialisasi tatap muka dengan mendatangi rumah warga, terutama tempat anak muda berkumpul pada malam hari. “Informasi kegiatannya masih baru, mungkin masih ada yang masih pikir-pikir atau belum tahu sama sekali. Jadi kami masif sosialisasi dulu,” jelasnya.

Ia menilai program ini sangat membantu masyarakat karena menikah membutuhkan proses dan biaya. “Kami siap mendukung program pemerintah kota, apalagi yang menyangkut bantuan dan kemudahan akses bagi masyarakat kami yang kurang mampu,” jelasnya.

Dengan pendaftaran yang dibuka hingga 16 Oktober 2026, program Nikah Massal Gratis ini menjadi salah satu rangkaian menyambut HUT ke-419 Kota Makassar. Pemerintah berharap program ini menjangkau warga kurang mampu yang selama ini terkendala biaya untuk menikah secara resmi.

Gowa Tuan Rumah Sulsel Cup 2026, Andi Sudirman Beri Hadiah Rp200 Juta

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik