Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendalami dugaan baru terkait tewasnya tiga personel Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Selain dugaan tenggelam saat menyelamatkan diri, muncul informasi bahwa ketiga anggota polisi tersebut diduga sempat ditangkap, disekap, dan dianiaya sebelum jasad mereka dibuang ke sungai.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab pasti kematian para korban.
Menurutnya, tim sedang mendalami apakah ketiga personel meninggal sebelum atau setelah berada di dalam air.
“Kalau sebelum nyebur ke sungai itu sudah meninggal, ini memang satu tindakan yang bisa jadi mereka ditangkap dulu, disekap dulu, dianiaya dulu, makanya ada luka-luka, baru dibuang. Jika itu yang terjadi, ya ini serius sekali. Kami meminta seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Choirul Anam, Senin (6/7/2026).
Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan sejumlah luka fisik pada jasad para korban. Jika terbukti, kasus ini dinilai sebagai bentuk perlawanan serius terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika.
Anam juga menyoroti kondisi geografis wilayah pedalaman yang sulit dijangkau, minim jaringan komunikasi, serta dugaan berkembangnya kawasan tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba sehingga menyulitkan koordinasi petugas saat operasi berlangsung.
Tiga Polisi Gugur Saat Bertugas
Insiden tersebut mengakibatkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Korban pertama adalah Aipda Yudhie Perdana Putra yang ditemukan di lokasi kejadian dengan luka berat akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala.
Korban kedua, Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7/2026).
Sementara korban ketiga, Aiptu Sumaryanto, ditemukan mengapung di Sungai Desa Tumbang Kalemei pada Minggu (5/7/2026).
Kronologi Penggerebekan
Berdasarkan penjelasan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, operasi dimulai pada Rabu (1/7/2026) malam hingga Kamis dini hari.
Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan diterjunkan untuk menangkap bandar sabu berinisial BIO yang merupakan residivis kasus narkotika.
Target operasi berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika keluarga pelaku bersama puluhan warga melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.
Karena kalah jumlah, personel kepolisian terpaksa berpencar. Sebagian anggota melompat ke Sungai Katingan untuk menyelamatkan diri, sementara lainnya masuk ke kawasan hutan.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Pasca kejadian, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Kapolres Katingan, Dodik Hartono, mengungkapkan tiga terduga pelaku telah diamankan.
“Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan, masing-masing berinisial R, S, dan N,” ujarnya.
Salah satu pelaku ditangkap di sebuah lanting atau rakit penambangan emas di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi penyerangan tersebut.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian.


