Kriminal

Dukun Berkedok Penyembuhan di Gowa Cabuli Pasien, Termasuk Anak 13 Tahun!

Dukun cabuli pasien Gowa
Pelaku dukun cabul di Gowa

Gowa – Seorang pria berinisial AN (39) yang mengaku sebagai dukun sakti di Kabupaten Gowa berhasil dibongkar kedok bejatnya. Alih-alih menyembuhkan, ia malah mencabuli pasien yang datang berobat, termasuk seorang anak di bawah umur 13 tahun.

Pelaku menawarkan jasa pengobatan dan ritual dengan menyasar perempuan. Dua korban, seorang remaja (13) dan perempuan dewasa FI (28), melapor setelah mengalami trauma mendalam. Mereka mengira akan disembuhkan, justru menjadi korban kejahatan seksual.

Modus Tipu dan Ritual Palsu

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Gowa, Ipda Agus, AN memanfaatkan ritual pengobatan palsu untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Pelaku mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai penyakit. Saat proses, ia malah mencabuli korban yang masih di bawah umur,” jelas Agus, Jumat (9/1/2026).

Lebih parah lagi, kepada korban dewasa, AN mengelabui dengan dalih bahwa persetubuhan merupakan syarat ritual penyembuhan. Korban pun tertipu dan tidak melawan.

Kabut Asap Selimuti Gowa, Polisi Bagikan Masker ke Warga dan Pengendara

Pelaku Diamankan, Diduga Ada Korban Lain

Setelah laporan dari korban, Unit PPA Satreskrim Polres Gowa segera bergerak dan mengamankan AN. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” tegas Agus.

AN mengaku baru pertama kali beraksi, namun polisi menduga ada korban lainnya yang belum muncul.

Ancaman Hukum Berat Menanti

Akibat perbuatannya, AN kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa. Ia dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi Tangkap Dua Remaja Terkait Tawuran Sinassara-Buloa, Satu Diduga Janjikan Rp100 Ribu

Bantuan Polisi

Bantuan Polisi Polrestabes Makassar

Peristiwa






Pengaduan BID PROPAM

Pengaduan BID PROPAM Polda Sulsel

Teknologi






Politik